
Data K2 itu tersebar dalam berbagai profesi. Ada guru, tenaga kesehatan, dosen, administrasi perkantoran, dan lainnya.
Sebelumnya, Andi Mariattang memang sangat perhatian terhadap nasib para honorer. Dia meminta agar informasi mengenai solusi nasib honorer kategori dua (K2), bisa disampaikan secara terang benderang oleh Kemenpan-RB.
“Dari banyak tempat, kami menerima masukan dan aspirasi. Tentu saja kita prihatin mendengar rintihan kepedihan dari mereka yang merasa terzalimi dari kebijakan ini. Terutama dari mereka yang mengaku sudah mengabdi puluhan tahun. Pemerintah harus responsif memberikan informasi bagaimana solusi terhadap mereka ini,” kata Andi Mariattang, belum lama ini.
Saat ini, menurut Mariattang, masyarakat masih mempersoalkan pembatasan syarat usia maksimal 35 tahun yang dinilai diskriminatif. Karena fakta di lapangan usia di atas 35 tahun itu masih dominan yang bekerja produktif. “Seharusnya objektiflah, banyak di antara mereka (non PNS), justru lebih banyak kerjanya,” kata Mariattang._Sumber Kopel On-line.
Diutamakan semua Honorer yg usia 35 keatas dong, jangan dikotak kotakan honorer k2 saja
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusYa kl sekedar hoax atau bukan bukti tau sndiri deh balesannya, Alloh Yg akan Balas.
BalasHapusKalaupun bisa bapak ke papua meninjau ke pdalaman yg terpencil agar bapak melihat bagaimana nasib kami.
BalasHapus