Sabtu,4Juli2020 : Kabar Baik dari Senayan untuk 51 Ribu PPPK, Arwani Thomafi berharap pemerintah segera menerbitkan SK untuk 51 ribu PPPK.
Ketua Panja RUU revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengungkapkan, pihaknya masih menunggu komitmen pemerintah untuk segera menerbitkan SK bagi sekitar 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Arwani mengatakan, ada janji pemerintah untuk menyelesaikan secepatnya.
Hugua, anggota Komisi II DPR RI mengungkapkan "Saya akan kembali mendesak ini kepada MenPAN-RB pada raker Senin nanti. Mudah-mudahan dengan Pak Jokowi marah, MenPAN-RB dan paguyubannya segera bergerak. Jangan dilama-lamain kasihan nasib honorer K2 yang semakin banyak yang menua," tandasnya.
"Dalam rapat kerja dengan MenPAN-RB baru-baru ini, sudah dijelaskan prosedur pengangkatan PPPK. Kami tunggu komitmen itu," kata Arwani Jumat (3/7). (LINK TERKAIT : SINYAL UNTUK K2 DARI MENPAN-RB PADA RAKER KOMISI II DPR RI JUNI 2020 )
Kembali Dia menyebutkan, 51 ribu PPPK yang merupakan hasil rekrutmen Februari 2019 ini masih jadi masalah karena hingga sekarang belum mendapatkan NIP dan SK PPPK.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa menerbitkan NIP PPPK karena kasih terganjal Perpres. (LINK TERKAIT ;DEMI HONORER K2, POLITIKUS PDIP BERSUARA LANTANG DI DEPAN MENPAN-RB )
"Kementerian Hukum dan HAM harus segera menyelesaikan harmonisasinya, jangan sampai prosesnya terhambat di sini," ucap politikus PPP ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar