Sinyal Untuk K2 dari MenPAN-RB pada Raker Komisi II DPR RI Juni 2020

Sabtu, Juni 27, 2020

Sabtu, 27 Juni 2020 – JAKARTA - Sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang memberi sinyal siap membahas RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) mendapat sambutan positif dari kalangan honorer K2.

Isyarat setuju membahas Revisi UU ASN disampaikan Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 22 Juni. Dalam raker tersebut Menteri Tjahjo mengatakan, wabah COVID-19 menciptakan hal-hal baru dalam manajemen ASN yang harus masuk dalam revisi UU ASN.

Ini dikaitkan dengan perubahan sistem kerja ASN di masa new normal. Di mana saat ini ASN yang responsif, adaptif, dan memiliki kemampuan kepemimpinan digital sangat dibutuhkan. Sinyal dari MenPAN-RB itu disambut gembira para honorer K2. Mereka berkeyakinan bahwa revisi UU AN merupakan pintu masuk honorer K2 diangkat menjadi PNS.(Link Terkait : Demi K2, di Depan Menpan-RB__ 


Sinyal Untuk K2 dari MenPAN-RB pada  Raker Komisi II DPR RI Juni 2020
Simak Baik-baik "Saya optimistis Presiden Jokowi akan menyegerakan mengeluarkan Surpres pembahasan revisi UU ASN. Dan, MenPAN-RB segera menyerahkan DIM (daftar inventarisasi masalah) ke DPR RI," kata Kasmun, honorer K2 tenaga administrsi dari Tana Buton Utara, Sulawesi Tenggara 

Sabtu (27/6). Menurut Kasmun, UU ASN yang diterbitkan pada 2014 memang sudah saatnya direvisi.  Dalam UU tersebut ada ketidakadilan bagi honorer K2.

Sebab, honorer K2 yang terakhir diangkat pada Januari 2005 dan setelahnya tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer. "Surat edaran Mendagri melarang gubernur/bupati/walikota menerima lagi tenaga honorer. Otomatis pengangkatan honorer terakhir di 2005. Karena honorer K2 masih tersisa, pemerintah harus menyelesaikannya," ucapnya.

Kasmun optimistis, honorer K2 tenaga administrasi akan diangkat PNS lewat revisi UU ASN. Walaupun Menteri Tjahjo sudah mengisyaratkan tidak akan ada rekrutmen ASN baik PNS maupun PPPK dari tenaga administrasi.

 "Namanya regulasi bisa berubah kapan saja. Saya tetap yakin ada jalan penuntasan honorer K2. Saya juga optimistis, honorer K2 yang tersisa sekitar 400 ribu bisa diangkat PNS melalui revisi UU ASN," tandasnya.
___________

Bacaan Refresh : MENGEJUTKAN "STOP BERCINTA" DAN 5 EFEK PENYAKIT

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images