Skenario Singkirkan K2_25 (tadi) Tegas Rakyat Menantang Pemerintah.

Selasa, September 25, 2018

Obat telinga untuk K2 Usia 35 Ke-Atas (21/9/2018), tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS_ Tiba-tiba esoknya 22 September 2018 04:53 wib, konstalasi PP berubah oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BPN) Bima Haria Wibisana menyampaikan "solusi untuk para tenaga honorer yakni melalui jalur tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)

Dari skenario ini menjadi bukti pemerintah memang ingin menyingkirkan honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan upah murah. Semakin marak demo nusantara K2, semakin pemerintah (PP) legalitaskan PPPK untuk honor K2 tua, masalah honorer K2 belum selesai dan pemerintah sudah membuka untuk umum. Untuk perihal ini Katanya "tidak ada dana" pemerintah benar-benar plintat-plintut.


25 September 2018 – 18:04 WIB_Jumpa pers dihadiri Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) dan FHK2I, serta perwakilan para honorer dari Sabang sampai Merauke.

25 September 2018 – 18:04 WIB_Titi mengatakan, pihaknya juga tidak sepakat skema pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), itu pun harus lewat tes. "Kami menolak PPPK," tegas Titi.

jika PPPK menguat inilah ujud bahwa K2 35 tahun ke-atas tidak dibutuhkan lagi,  semisal strategi untuk disingkirkan pelan-pelan. Ini tindakan sangat zalim,

Dia meminta semua pihak memberikan dukungan pada perjuangan honorer untuk mendapatkan status sebagai PNS. "Suarakan kami pantas dan layak mendapat status yang jelas yakni PNS," katanya. Tampak Mereka Kompak Dukung Honorer K2, Tidak Main-main. Mereka keluarkan pernyataan sikap yang dibacakan bersama Anggota Panitia Kerja Revisi UU ASN Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka_Lintas : Berbagai Sumber

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images