51 Ribu PPPK dan Jalur K2, Gaji -14 dan 13 ??
Sabtu, Agustus 01, 2020
Sekretaris Forum PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Garut Rikrik Gunawan menyampaikan harapan bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14, meski momen Idulfitri 2020 sudah lewat.
Begitu juga dengan gaji ke-13, Rikrik berharap 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019 jalur honorer K2, juga mendapatkannya. Dia mengatakan, PPPK juga merupakan aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana PNS yang juga menerima gaji ke-14 dan ke-13 pada tahun ini.
"Mudah-mudahan bisa kami icip ya. Sudah lama PPPK puasa, menahan diri atas hak-hak yang seharusnya sudah diterima sejak dinyatakan lulus pada April 2019," kata Rikrik.
Saat ini, lanjutnya, ada harapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK segera ditetapkan, agar mereka juga bisa merasakan gaji ke-13.
"PPPK puasa terus ya. Gaji, THR, gaji ke-13 lewat lagi. Lulusan PPPK kembali hanya penonton dan menelan ludah. Mudah-mudahan pemerintah bisa lebih bijak lagi memerhatikan nasib PPPK," ujarnya.
Target PPPK saat ini adalah mendorong pemerintah segera mengangkat mereka. Apalagi sudah banyak PPPK yang mulai kehilangan kesabarannya. Aku Serahkan Kepadamu, ya Allah Melihat CPNS 2019 yang sudah berjalan proses seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kemudian dijadwalkan diangkat pada November 2020. "Jangan sampai PPPK kesalip CPNS 2019. Kami tetap mendorong terus biar cepat buka puasa PPPK-nya. Kelamaan puasanya sampai kering kerontang," tandasnya. (esy/jpnn)
"Para PPPK, Mari Berdoa agar Harapan Rikrik Bisa Terwujud"_Sangbaco.web.id
0 comments