Indonesia Hingga Maros Tukang Tiru-tiru

Minggu, Februari 05, 2012

Mengenang saat wisuda sarjana setelah melihat toga di atas lemari ketika berbersih-bersih, aku ternyata eks mahasiswa ?, dan pengertian tentang kata "maha" setelahnya kata "siswa", belum sepenuhnya ku mengerti ?, ketika itu "bersama teman-teman berbaris memakai jubah hitam dengan toga hitam pula, semua di kalungi selempang dan diberi tanda telah ijazah (S1), dosen juga bertoga....dalam pernik-pernik wisuda, haha..ha..ketika itu aku benar-benar muda dan gagah..wkwkwkw

Tapi, mengguna toga itu identitas tiru tiru, sebab memakai toga kukira warisan dari negeri Belanda. dan sejak Indonesia demam penggunaan toga itu, sibukkan usaha jahitan  di seantero negeri,  belajar membuat toga plus ditepi ada warna-warninya, haha..ha..lucu saja kalo ingat ituu.., knapa harus bertoga ya...?, menurut sebuah sumber toga itu busana Romawi Kuno yang di tiru dari kebudayaan Etruska.

Mengaitkan hal ini, rupanya anak-anak setelah tamat ngaji dan usia anak-anak itu etape  sekolah dasar, mengemaslah secara formal dengan istilah wisudawan tamat Ngaji dan ternyata bertoga juga. "ya..., hanya saja anak-anak kita itu, ketika dipakaikan toga wajah riang-ceria mereka tiba-tiba hilang, mungkin karena kostum itu bikin ia gerah atau mungkin topinya terlalu berat".

"knapaki sumpek gitu nak..?" tanya ibunya.  "mappuse'ka maa ..,  engkahe maccolo-colo pusekku...napakkoe yae...songko ede...", jawabnya (Bhs Bugis : aku panas ma, lihatlah ...keringat saya terus mengalir dan topi ini aduh....", sambil tanganya terus mengipas.


wisuda santri ngaji
Kataku dalam hati " sabbarakki nak ...makko metto ro rekko kacoe-coeki lokka ri bara'E, pusa paggangkanna..., (bhs Bugis terj: sabar nak ...memang demikian jika kita bangsa dgn masy suka tiru-tiru, bingung ujungnya. 
Segmentasi pasar/  bisnis lokalitas (se-misal d kab Maros), kebiasaan tiru-tiru itu, tampak jelas pula terjadi, pada dekade pertama dijalan poros Maros awalnya hanya beberap penjual batu kuburan, tak berapa lama, penjual batu kuburan jadi memenuh sederatan pinggir jalan poros tsb.

Berikutnya beberapa penjual roti Maros, lama kelamaan meruang sepanjang jalan poros tersebut deretan penjual roti, dan sebab Maros daerah transit perihal menge-ternd-kan Maros sebagai daerah pusat produksi roti, dan tiru-tiru berikutnya menguat pula rame jajanan penganan  jalang kota, tapi ini kreatif. Atraktif kebiasaan tiru-tiru ini beralih lokasi ke PTB, di jalan -jalan pinggiran PTB merebak usaha buka warung jualan kopi dengan merk design yang berbeda di sebut cafe. Sungguh ngetrend tiru-tiru ini, semisal impuls yang menawarkan nilai bisnis yang mumpuni.

Terkait tiru tiru ini, sebuah berita tentang pencopotan gelar akademik berkualifikasi doktor oleh suatu perguruan tinggi. Ini disebabkan karena doktor baru itu terbukti telah melakukan plagiat, yaitu memindahkan sebagian isi skripsi mahasiswa S1 ke dalam disertasinya, tanpa menyebutkan sumber. 

Anda mungkin pernah membaca sebuah buku yang salah satu babnya merupakan hasil jiplakan dari buku lain. Bahkan di era internet banyak di antara kita, disadari atau tidak, telah menjiplak artikel-artikel dari internet. Beberapa waktu lalu, muncul sebuah iklan permintaan maaf di dua harian terbitan Banda Aceh. Dalam iklan tersebut, seorang dosen perguruan tinggi ternama di Aceh mengaku karena telah melakukan plagiat atas sebuah tulisan “Tabir Gempa dalam Naskah Kuno” yang dimuat Rubrik Fokus Harian Aceh edisi 18, 19 dan 20 Januari 2012. Iklan permintaan maaf karena plagiat termasuk barang langka di Aceh. Ini terjadi mungkin karena sang pemilik tulisan menuntut agar pelaku plagiat mengakui kesalahan dan menghargai karya orang lain.

Tiru-tiru semisal dengan Plagiat,Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator,  adalah perbuatan seseorang yang mengakui karya milik orang lain sebagai karyanya sendiri. Jika menganut kepada definisi ini, maka seseorang dapat dinyatakan melakukan plagiat jika ia telah mengakui karya orang lain sebagi karyanya meskipun hanya satu alinea saja. Sebagian orang mengaku sangat sulit untuk menulis sebuah karya tanpa mengambil bagian dari karya orang lain, terutama bagi mahasiswa saat membuat makalah ataupun skripsi.

Anda boleh saja mengutip karya orang lain sebagai dasar argumentasi dalam membangun karya anda. Hanya saja, ada etika dalam mengutip pendapat orang. Plagiat beda jauh dengan mengutip. Kutipan sendiri hanya kata-kata saja, bukan keseluruhan serta mencantumkan sumber referensinya untuk mendukung karya tulis, sedangkan plagiat adalah menjiplak karya orang tanpa menyebut sumbernya.

Tukang tiru-tiru terkait disiplin ilmu sebanarnya dapat dianggap Pelacuran intelektual,  budaya yang sungguh jelek dan  seharusnya dihapus dari pola pikir manusia sehingga sumber daya manusia yang ada di Indonesia menjadi kreatif. Plagiat juga dapat mengurangi semangat untuk meraih sesuatu karena tidak adanya ide kreatif. terlebih bagi kalangan terdidik. Pelacuran’ intelektualt dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas.
_____
Sangbaco, 02-2012 -Tulis-tulis saja "Indonesia Hingga Maros Tukang Tiru-tiru"

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images