Revolusi cara belajar (2) tuntas...

Minggu, Oktober 02, 2011

Belajar merupakan keinginan untuk mengetahui, relevan dengan sikap serius, hasilnya nilai Penguatan aspek afektif, kognitif dan psikomotor. 3 hal ini menguat dan saling menunjang dalam timbangan penilaian, mari cernah pembelajaran berikut  dalam " Rumusan Belajar dari 7 ahli ke konsep dewey,Unesco ke KTSP "_

Belajar adalah suatu aktivitas yang dilakukan secara sadar untuk mendapatkan sejumlah kesan dari bahan yang telah dipelajari sebuah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Aspek yang terkait dijelaskan .Menurut Winkel, Belajar adalah semua aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dalam lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengelolaan pemahaman.


Menurut Ernest R. Hilgard, "belajar merupakan proses perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, yang kemudian menimbulkan perubahan, yang keadaannya berbeda dari perubahan yang ditimbulkan oleh lainnya.

Dari beberapa rumusan pengertian belajar di atas maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah semua aktivitas mental atau psikis yang dilakukan oleh seseorang sehingga menimbulkan perubahan tingkah laku yang berbeda antara sesudah belajar dan sebelum belajar.Menurutnya sistematika tersebut mengelompokkan hasil-hasil belajar yang mempunyai ciri-ciri sama dalam satu katagori.

Kelima hal tersebut adalah :
1. keterampilan intelektual : kemampuan seseorang untuk berinteraksi dengan lingkungannya dengan menggunakan symbol huruf, angka, kata atau gambar.
2. informasi verbal : seseorang belajar menyatakan atau menceritakan suatu fakta atau suatu peristiwa secara lisan atau tertulis, termasuk dengan cara menggambar.
3. strategi kognitif : kemampuan seseorang untuk mengatur proses belajarnya sendiri, mengingat dan berfikir.
4. keterampilan motorik : seseorang belajar melakukan gerakan secara teratur dalam urutan tertentu (organized motor act). Ciri khasnya adalah otomatisme yaitu gerakan berlangsung secara teratur dan berjalan dengan lancar dan luwes.
5. sikap keadaan mental yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pilihan-pilihan dalam bertindak.

Penggabungan Dari Tiga Ahli (A. De Block, Robert M. Gagne, C. Van Parreren)
1. Belajar arti kata-kata. Belajar arti kata-kata maksudnya adalah orang mulai menangkap arti yang terkandung dalam kata-kata yang digunakan.
2. Belajar Kognitif. Tak dapat disangkal bahwa belajar kognitif bersentuhan dengan masalah mental. Objek-objek yang diamati dihadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan, gagasan, atau lambang yang merupakan sesuatu bersifat mental.
3. Belajar Menghafal. Menghafal adalah suatu aktivitas menanamkan suatu materi verbal dalam ingatan, sehingga nantinya dapat diproduksikan {diingat} kembali secara harfiah, sesuai dengan materi yang asli, dan menyimpan kesan-kesan yang nantinya suatu waktu bila diperlukan dapat diingat kembali kealam dasar.
4. Belajar Teoritis. Bentuk belajar ini bertujuan untuk menempatkan semua data dan fakta {pengetahuan} dalam suatu kerangka organisasi mental, sehingga dapat difahami dan digunakan untuk memecahkan problem, seperti terjadi dalam bidang-bidang studi ilmiah.
5. Belajar Konsep. Konsep atau pengertian adalah satuan arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri-ciri yang sama, orang yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap objek-objek yang dihadapinya, sehingga objek ditempatkan dalam golongan tertentu.
6. Belajar Kaidah. Belajar kaidah {rule} termasuk dari jenis belajar kemahiran intelektual {intellectual skill}, yang dikemukakan oleh Gagne. Belajar kaidah adalah bila dua konsep atau lebih dihubungkan satu sama lain, terbentuk suatu ketentuan yang mereprensikan suatu keteraturan.
7. Belajar Berpikir. Dalam belajar ini, orang dihadapkan pada suatu masalah yang harus dipecahkan, tetapi tanpa melalui pengamatan dan reorganisasi dalam pengamatan.masalah harus dipecahkan melalui operasi mental, khususnya menggunakan konsep dan kaidah serta metode-metode bekerja tertentu.

Berpikir menjadi dasar untuk pemecahan masalah adalah sebagai berikut:
Ø Adanya kesulitan yang dirasakan dan kesadaran akan adanya masalah.
Ø Masalah itu diperjelas dan dibatasi.
Ø Mencari informasi atau data dan kemudian data itu diorganisasikan.
Ø Mencari hubungan-hubungan untuk merumuskan hipotesis-hipotesis, kemudian hipotesis-hipotesis itu dinilai, diuji, agar dapat ditentukan untuk diterima atau ditolak.
Ø Penerapan pemecahan terhadap masalah yang dihadapi sekaligus berlaku sabagai pengujian kebenaran pemecahan tersebut untuk dapat sampai pada kesimpulan.

Cara pemecahan masalah adalah sebagai berikut.
Ø Kesadaran akan adanya masalah.
Ø Merumuskan masalah.
Ø Mencari data dan merumuskan hipotesis-hipotesis.
Ø Menguji hipotesis-hipotesis itu.
Ø Menerima hipotesis yang benar.

Kategori Jenis Belajar
UNESCO telah mengeluarkan kategori jenis belajar yang dikenal sebagai empat pilar dalam kegiatan belajar ( A. Suhaenah Suparno, 2000 ) :
1. Learning to know. Pada Learning to know ini terkandung makna bagaimana belajar, dalam hal ini ada tiga aspek : apa yang dipelajari, bagaimana caranya dan siapa yang belajar.
2. Learning to do. Hal ini dikaitkan dengan dunia kerja, membantu seseorang mampu mempersiapkan diri untuk bekerja atau mencari nafkah. Jadi dalam hal ini menekankan perkembangan ketrampilan untuk yang berhubungan dengan dunia kerja.
3. Learning to live together. Belajar ini ditekankan seseorang/pihak yang belajar mampu hidup bersama, dengan memahami orang lain, sejarahnya, budayanya, dan mampu berinteraksi dengan orang lain secara harmonis.
4. Learning to be. Belajar ini ditekankan pada pengembangan potensi insani secara maksimal. Setiap individu didorong untuk berkembang dan mengaktualisasikan diri. Dengan learning to be seseorang akan mengenal jati diri, memahami kemampuan dan kelemahanya dengan kompetensi-kompetensinya akan membangun pribadi secara utuh.

Sedang dalam rumusan KTSP secara plural di Indonesia, memberi kesimpulan 3 aspek (bentuk perubahan dari hasil belajar meliputi tiga aspek, yaitu :

a). Aspek kognitif meliputi perubahan-perubahan dalam segi penguasaan pengetahuan dan perkembangan eterampilan/kemampuan yang diperlukan untuk menggunakan pengetahuan tersebut.

b). Aspek efektif meliputi perubahan-perubahan dalam segi sikap mental, perasaan dan kesadaran.

c). Aspek psikomotor meliputi perubahan-perubahan dalam segi bentuk-bentuk tindakan motorik. (Daradjat, 1995: 197) Prestasi belajar siswa yang diperoleh dalam proses belajar-mengajar disekolah dapat dilihat dan diketahui dari nilai hasil ujian semester, yang kemudian dituangkan dalam daftar nilai raport.

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images