Indonesia dalam Rekayasa Hukum dan Budaya

Sabtu, Desember 31, 2011

Sungguh kita meninggalkan rumah rumah kearifan agama kita rumah lokalitas etnis bangsa kita, yang meneladani sifat santun, semangat juang dan moral,

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S Al-Maidah: 8)

 Ada adagium berbunyi “banyak orang bicara keadilan, tetapi hanya sedikit orang yang berlaku adil.” Benarkah? Jika hal ini ditanyakan kepada orang-orang yang menjalani pesakitan karena tidak adilnya suatu putusan pengadilan atau tidak puasnya seseorang terhadap putusan itu maka hal itu bisa dijadikan ukuran. tetapi, apakah adigium seperti itu menutup pintu bagi kita untuk menuliskan hal-hal tentang keadilan ?__ Karena seseorang tidak akan pernah bertindak adil jika iya tidak pernah membicarakannya. sebuah.
*anak-anak kita lahir disini, di nusantara
 Indonesia dalam kerangkeng rekayasa hukum dan budaya. Birokrasi busuk bukanlah rahasia lagi, korupsi sudah terjadi di depan mata semua pihak, bahka ahkan manusia yang rasional pun sudah terlibat dalam sistem yang korup ini. Siapakah yang tidak memberikan dua puluh ribu kepada polisi bila melanggar rambu?

Rekayasa ke-Teladan Budaya"
Di China (Hu Jintao) dan Singapura (Lee Kuan Yew) telah terbukti, bahwa satu orang dapat mengubah semuanya. Hu dapat merombak sistem yang pada saat itu rusak sedangkan Lee dapat membangun sistem yang baru dari nol.

 *Kehidupan begitu meremaang sayang, seperti jembatan sunyi dan lampu jalan itu, masih begitu saja, seolah perawan yang diam emas menyalakan senyum malu malu, kukira "kita" ada disekitarnya sayang, sekitar keadaan tak dibiarkan polos, ia penuh atribut dan slogan-slogan tanpa malumalu...

 

Hukum dan Budaya di Indonesia
Hukum di Indonesia lebih sering menuai kritik ketimbang pujian. Berbagai kritik diarahkan baik berkaitan dengan kualitas hukum, ketidak jelasan berbagai produk hukum yang berkaitan dengan proses legislasi dan juga lemahnya penerapan berbagai peraturan. 

Kritik sering dilontarkan berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia. Kebanyakan orang akan bicara bahwa hukum di Indonesia itu dapat dibeli, yang menang mereka yang mempunyai kekuasaan, yang punya uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Ada pengakuan informal di masyarakat bahwa karena hukum dapat dibeli maka aparat penegak hukum tidak dapat diharapkan untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh dan adil"Ungkap Moh. Mahfud MD*

Citra buruk hukum dalam emulsi ke-kebudayaan kita, sebab tanpa interupsi atas korupsi yang tumbuh kembang di setiap lini. Awalnya korupsi waktu, lama-lama money laundering. Dan dalam liputan news world, Indonesia merupakan salah satu Negara yang melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi terbesar di dunia. Salah siapa?. 

kenyataan adanya perselingkuhan hukum yang ternyata jauh di luar dugaan, adanya praktek-praktek korupsi yang dilakukan oleh para penguasa tentu saja memberi pengakuan modus operandi secara umum, modus operandi dalam pemalsuan pajak, modus operandi dalam pengadaan barang dan jasa, modus operandi dalam pencucian uang, modus operandi dalam pengelolaan hutan, dan bagaimana sebenarnya modus operandi tersebut dapat terjadi dan berperan dalam persidangan dan pelelangan semu tersebut telah menjadi rahasia umum, semoga saja pemimpin kita (secara khusus tidak demikian) sebab pemimpin adalah anutan yang dipimpin. Perihal budaya korupsi hampir terwajarkan serupa santapan saja mengerang dan meng-identitas dan tak ketulungan. Link terkait >Indonesia terburuk pelajaran 3

Tokoh lintas agama dan para pemimpin dalam "refleksi akhir tahun" menanggapi perihal bangsa kita, bahwa "Penegakan hukum belum adil, masih tebang-pilih juga kasus korupsi yang lemah apresiasi, Pemerintah dan pihak penguasa saat ini lebih mengedepankan kepentingan kekuatan besar , terabaikan-nya sikap musyawarah yang akhirnya adalah sejumlah kasus...yang kita sedihkan bersama". Pada akhirnya jangan harap apa-apa dari kekuatan generasi ini..


Kearifan Lokal Solutif Hukum dan Budaya
Pappaseng ke perilaku sosial
Kalimat deklaratif dari Pappaseng/Pappasang ini dengan kosa kata de e narapi nawa-nawa adalah sinyalemen untuk mendeskripsikan reso (semangat tinggi), berfungsi sebagai alat pendidikan bagi generasi muda manusia Bugis. yang terjemahannya : berangan-anganlah hingga tak terjangkau angan-angan. (disampaikan oleh panrita/agamawan).

Menurut Abdul Kadir Parewe : “ Para pi’ nawa-nama adalah sebuah keinginan dari penutur agar masyarakat senantiasa menggunakan tenaga pikiran dalam menciptakan atau menemukan hal-hal baru (inovasi), atau sebagai manusia perlu memelihara pikiran-pikiran yang kita inginkan, memperjelas apa yang kita inginkan di dalam benak, dari situ kita mulai membangun salah satu hukum terbesar di Semesta, dan itulah hukum tarik-menarik. Anda tidak hanya menjadi apa yang paling Anda pikirkan, tetapi Anda juga meraih apa yang paling Anda pikirkan demi kemaslahatan orang banyak. Tendensi dalam pappseng ini sebagai bentuk pelahiran tokoh (to macca), pada generasi berikutnya. Keinginan pada kelahiran tokoh ini adalah simpul kuat yang terkait dengan salah satu butir dalam pangngadakkang atau aturan adat yaitu rapang (suri teladan).”

Aja muttudang riolona babangE, nalawai timpa'na parekkusemmu ( JANGAN duduk di depan pintu, nanti jauh jodoh!)
Implementasi : Mitos ini mungkin sering dilontarkan ibu agar Anda tidak menghalangi orang melewati pintu. Hal ini bisa bikin bertanya, apa hubungannya antara pintu dengan jodoh? Tapi, dipercaya atau tidak, kalimat bijak semacam ini telah berlangsung turun-temurun, dan dianggap manjur dalam mengajarkan nilai-nilai kebaikan.
tradisi bercerita, sebab kebiasaan ini sudah dikenal sejak manusia ada di muka bumi ini, jauh sebelum mereka mengenal tulisan, ya..sebuah bentuk penanaman nilai terhadap anak didik lewat tradisi tutur / cerita rakyat, diyakini sebab penelitian menunjukkan bahwa nilai -nilai moral yang tertanam lewat cerita pengantar tidur tersebut, akan melekat sampai dewasa, hal ini berkaitan dengan salah satu manfaat pemelajaran sastra dalam membentuk watak peserta didik.
Cerita rakyat bagi masyarakat lampau kab Maros, menyebutnya dgn istilah "Paupau Rikadong", sebuah keinginan dari pelaku/penutur cerita untuk mengekpresikan gagasan, ide-ide, juga sebagai sarana penting untuk memahamkan dunia kepada orang lain, menyimpan, mewariskan gagasan dan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi berikutnya. Dalam Pau-pau rikadong atau cerita rakyat sebagai pengantar tidur tersebut, upaya menyampaikan sikap, pandangan, dan nasihat dari kemampuan penutur dalam mengelola lingkungan rohani dan jasmani pendengarnya, dapat juga terkatakan sebagai jawaban kreatif terhadap situasi geografis-geopolitis, historis, dan situasional yang bersifat lokal keberkembangan elemen ini penting untuk memperkuat kohesi sosial di antara warga masyarakat
*Parikadong dari kab.Maros, dalam lacak jejak di kelurahan Bontoa, berjudul "si Pue Pue", dipublikasikan pada tahun 2007 dalam acara “Festival Budaya Kelong-Kelong dan Dongeng )”, yang digelar oleh Departemen Pariwisata Propinsi Sulawesi Selatan, dan tahun2 berikutnya menyusul Toakala dan Pangulu lading. pada moment yang sama.*link terkait :

Solusi Buku kearifan kepenerapan Pembelajaran
Hasil penelitian budayawan Kab. Maros Kaimuddin Mabbaco, dengan sub tema Membangun Moralitas Bangsa Sekaitan Kebijakan Pendidikan di Sulawesi Selatan. "Hari ini Anda adalah orang yang sama dengan Andadi lima tahun mendatang, kecuali dua hal : orang-orang di sekeliling Anda dan buku-buku yang Anda baca. – Charles “tremendeous” Jones__buku yang harus dibaca bagi semua pencari serius tentang pemahaman " aksentualisasi kearifan lampau Bugis Makassar, dalam penjabaran maksud paseng/pasang dipertanyakan : dari mana kita berasal dan ke mana kita akan pergi – dan kekuatan kita sendiri untuk mempengaruhi budaya bugis makassar terancam hilang

Pesan Amanah ekspresi budaya
"pamali/ pemmali", "Pemmali pilai bolae narekko de'pa napura bissai penne angnganrengnge" (dilarang meninggalkan rumah (untuk perjalanan jauh) sebelum piring yang digunakan untuk makan, dicuci terlebih dahulu). kata "bissai penne", dalam ungkapan pemmali ini apakah hanya berarti "cuci piring" , sebab dalam sinyalemen pengunaan kata bissai penne ini dapat juga berarti memperlakukan wanita/istri dengan merawatnya[1], setelah berhubungan badan, menuju sikap verbal pada penggalian nilai-nilai budaya tutur, untuk sebuah kearifan lokal, tentang………………. Mengapa Pemmali/ pamali? , lanjut_
______________
Referensi
*Daftar Pustaka Mabbaco, Kaimuddin, 2009, Perilaku Verbal di kab.Maros, Sulawesi Selatan. Penelitian yang dibiayai oleh Dinas Pariwisata dan Budaya. 
 *Jalaluddin Rakhmat, Islam Aktual, Mizan, 1991, hal 1
*Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Berikut  sebuah kekuatan keteladanan yang entah bagaimana menghadirkannya di negeri kita ?_
*kaimuddin mbck dalam  rekayasa hukum budaya Indonesia

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images