Hari Ini Gelar Perkara Kasus Pernikahan Sesama Perempuan di Soppeng Naik Penyidikan

Sabtu, Juni 20, 2020

Soppeng - Perkara Kasus Pernikahan Sesama Perempuan Naik Penyidikan,  Kasus pernikahan sesama jenis di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuntut panjang. Polisi menaikkan status kasus pernikahan sesama wanita ini, dari penyelidikan ke penyidikan.

Perkara ini memanjang setelah orang tua mempelai wanita melaporkan pihak mempelai pria yang ternyata wanita ke polisi. Pihak mempelai wanita resmi menempuh jalur hukum lantaran merasa ditipu pihak mempelai pria yang ternyata wanita.


Pihak perempuan merasa dirugikan atas ketidakjujuran pihak mempelai pria yang ternyata wanita.

"Jadi pihak perempuan melapor karena merasa ditipu," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri Selasa (16/6).

Pihak orang tua dari kedua mempelai pun sudah diperiksa. Amri mengatakan pihak orang tua mempelai 'pria' tidak bisa mengelak bahwa anaknya yang ternyata perempuan akan menikah dengan sesama perempuan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak Dukcapil Soppeng soal dokumen mempelai 'pria' tersebut.

"Kita dalami terus karena ada dokumen yang kita dapat itu jenis kelaminnya di situ laki-laki, itu surat keterangan, biodata kependudukan namanya," ujar Amri.
Amri mengatakan 14 saksi yang diperiksa penyidik selama proses penyelidikan. Jumlah saksi itu dinilai telah mencukupi untuk keperluan keterangan di proses penyelidikan sehingga gelar perkara sudah bisa dilakukan.

Amri mengatakan para saksi yang telah diperiksa ialah orang tua dari kedua mempelai, yakni 4 orang, 2 orang saksi dari Disdukcapil, 2 saksi, yakni imam dan saksi nikah, 1 orang kepala desa, serta 2 orang mempelai.


"Saksi semua 14 orang, sementara sudah cukup itu untuk lanjut ke tahap gelar perkara," sebut Amri.

Kemarin, Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro menyebut pihaknya kini mendalami soal dokumen palsu di kasus tersebut dengan memanggil saksi ahli. Kasus pernikahan sesama wanita ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Yang pasti kita lagi naik sidik, nanti kita akan periksa saksi ahli terkait dokumen yang diduga dipalsukan," ujar Saputro.

Saksi ahli yang akan dihadirkan polisi ialah pihak dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Soppeng. Polisi menduga kuat ada pemalsuan dokumen di kasus ini.

"Kemarin kan kita sudah panggil Disdukcapil, nantilah kita panggil lagi," katanya.

(idn/idn)

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images