Spesial Jumat : Hadits & Hikmah

Jumat, Juni 12, 2020

“Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata : ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” *)

Demikian spesialnya Jumat, kita diminta rahasiakan hari jum’at terhadap umat sebelum kita, maka orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad, maka Allah subhanahu wata'ala mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari jum’at ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi jum’at, sabtu ahad, demikian pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain”. (1*)

Rasulullah bahkan meminta kita memuliakan hari jumat itu. Sabda : “Hari terbaik di mana matahari terbit di dalamnya ialah hari Jumat. Pula bahwa Pada hari jumat itu Adam Alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan daripadanya dan kiamat tidak terjadi kecuali di hari Jumat.” [Riwayat Muslim],

Hari spesial bagi setiap muslim untuk  menghidupkan syariat syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat. Berikut demi temu cepat item penting dari perihal spesial jumat terkait hadits-hadits utama, kami tetap mencantumkan pada halaman bawah referensi atau sumber.

1. Memperbanyak Sholawat Nabi.
2. Mandi Jumat Wajib Bagi yang Baligh.*2) 
3. Menggunakan Minyak Wangi.*3)
4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid.*4)
5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib. *5)

6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah.*6)
7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat. *7)
8. Membaca Surat Al Kahfi, Ar Rahman. *8)
9. Perhatikan waktu Mustajab doa dikabulkan. *9)
10. Mencari Shaf Terdepan. *10) 

11.Tidak Memeluk Lutut Saat Mendengar Khutbah.*11)
12. Diam dan Tidak Melakukan Perbuatan Sia-Sia .*12)
13. Tidak Berkata “Diam” atau Menegur Kepada Yang Lain .*13)
14. Memakai Pakaian Terbaik *14) 


Hari Jumat di dalamnya adalah  sholat Jumat yang dikhususkan yang tidak ada dalam sholat jamaah yang lain. Kaum muslimin sepakat bahwa sholat Jumat adalah fardhu ‘ain, kecuali satu pendapat yang dikisahkan dari Asy-Syafi’y, yang mengatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah.tentu saja pendapat ini salah. 
Di dalamnya ada khutbah yang maksudnya untuk memuji dan mengagungkan Allah, menyaksikan wahdaniyah-Nya, mengingatkan umat tentang hari-hari Allah. Kekuasaannya dan  pembalasan-Nya kelak, wasiat takwa dan peningkatan iman.

1. Dianjurkan untuk membersihkan masjid dan membuatnya wangi ketika mendekati tengah hari, seperti yang dilakukan Umar bin Al-Khaththab di Masjid Nabawy di Madinah.

2. Sebainya tidak bepergian pada hari Jumat kecuali setelah melaksanakan shalat Jumat, yaitu setelah masuk waktu shalat. Jika bepergian dilakukan sebelum masuk waktu shalat, maka banyak yang memperbolehkannya, apalagi jika untuk berjihad atau untuk keperluan yang nyata.
setiap langkah kaki orang yang pergi ke shalat Jumat mengandung pahala selama satu tahun, lengkap dengan puasa dan shalat malamnya.

3. Hari Jumat adalah hari dihapuskannya kesalahan-kesalahan hingga Jumat berikutnya, sebagaimana hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

4. Jahanam dikobarkan setiap hari jumat,karena hari Jumat merupakan hari yang paling agung di sisi Allah, yang pada hari ini banyak ketaatan dan ibadah dilakukan, yang menghalangi dikobarkannya jahanam. Karena itu kedurhakaan orang yang beriman lebih sedikit pada hari Jumat dari pada hari-hari lain. Berarti pengorbanan ini berlaku di dunia bukan di akhirat.sebab azab di jahanam pada hari akhirat tidak pernah disela dan tidak diringankan dari orang-orang yang memang layak menerimanya.
pada hari Jumat ada satu saat dikabulkannya doa, yang jika pada saat itu seorang hamba muslim memohon sesuatu kepada Allah, niscaya dia akan memberinya. Saat ini masih berlaku dan tidak pernah dihapus atau dihentikan, namun orang-orang tidak sepakat tentang kapan tepatnya.

5. Anjuran menjadikan hari Jumat sebagai hari untuk banyak melakukan ibadah dan mengurangi kegiatan keduniaan.

6. Hari Jumat yang merupakan ‘Id dalam satu pekan, sementara dalam ‘Id ada penyembelihan qurban, maka qurbannya hari Jumat ialah bersegera pergi ke shalat Jumat.

7. Shadaqah pada hari Jumat memiliki keistimewaan daripada hari-hari lain, seperti shadaqah pada bulan Ramadhan yang lebih utama daripada di bulan-bulan yang lain. Jika Ibnu Taimiyah keluar dari rumah untuk pergi ke shalat Jumat, maka dia mengambil apapun yang ada di rumah, seperti roti atau lainnya, lalu dia shadaqahkan di jalan-jalan secara sembunyi-sembunyi.

8. Pada hari itu Allah menampakkan Diri di hadapan para wali-Nya di surga dan mereka mengunjungi-Nya. Siapa yang paling dekat diantara mereka dengan Allah saat itu adalah yang paling dekat jaraknya dengan imam pada shalat Jumat.
Asy-Syahid (yang mempersaksikan) sebagaimana yang difirmankan Allah adalah hari Jumat. Sedangkan al-masyhud (yang dipersaksikan) adalah hari Arafah. Begitulah penafsiran dari Abu Hurairah.

9. Semua makhluk, baik langit, bumi, gunung dan lautan, menggigil pada hari Jumat, kecuali jin dan manusia, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat shahih dari Abu Hurairah dan Ka’b.
Allah menyimpan hari Jumat bagi umat Islam, tidak memberikannya kepada suatu umat hingga umat ini muncul, sebagaimana yang telah disebutkan di atas, bahwa orang-orang Yahudi mempunyai hari Sabtu dan orang-orang Nasrani mempunyai hari Ahad.

10. Hari Jumat merupakan pilihan Allah dari hari-hari dalam satu pekan. Sebagaimana bulan Ramadhan merupakan pilihan-Nya dalam satu tahun. Dan lailatul-qadar merupakan pilihan-Nya dari seluruh malam, dan Makkah merupakan pilihan-Nya dari seluruh tempat di bumi, dan Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam merupakan pilihan-Nya dari semua makhluk.

11. Ruh orang-orang yang ada di kubur didekatkan, sehingga mereka bisa melihat siapa yang menziarahi mereka dan mengucapkan salam kepada mereka. Jadi hari Jumat merupakan hari pertemuan antara orang yang sudah meninggal dan orang yang masih hidup. Jika tiba hari kiamat, maka yang terdahulu akan bertemu dengan yang kemudian, penghuni langit bertemu dengan penghuni bumi, yang zalim bertemu dengan orang yang di zalimi, matahari bertemu dengan rembulan.

12. Dimakruhkan mengkhusukan puasa pada hari Jumat. Ini merupakan penegasan Ahmad. Sedangkan Malik dan Abu Hanifah memubahkannya, karena dalam hal ini hari Jumat tidak berbeda dengan hari-hari yang lain. Yang pasti, di dalam as-Shahihain disebutkan larangan pengkhususan puasa pada hari Jumat.

13. Hari berkumpulnya manusia lalu mereka diingatkan tentang awal mula penciptaan dan hari kembali kepada Allah, mereka diingatkan tentang saat berkumpul pada hari kiamat. *15)

    Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya.



*) ( Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An- Nasa’i ) Keutamaan dari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, demi pahala dari Allah ta’ala.

*1) (Shahih Muslim no: 856 dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan maknanya dari Abi Hurairah ra no: 876).

*2) Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

*3) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

*4) Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)

Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari) 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dia berkata, Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Pada hari jumat para malaikat berdiri di pintu-pintu masjid sambil mencatat orang yang pertama datang. Perumpamaan orang yang datang dengan di awal waktu seperti orang yang menghadiahkan onta yang gemuk, (yang berikutnya) seperti orang yang menghadiahkan sapi, (yang berikutnya) seperti orang yang menghadiahkan kambing kibas, kemudian ayam betina, kemudian sebutir telur. Jika Imam telah datang maka para malaikat menutup lembaran-lembaran mereka, kemudian mereka mendengarkan dzikir.” (HR Bukhari dan Muslim no.850)

*5) Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim).

*6)“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

*7) Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

*8) Nabi bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)

*9)“Sesungguhnya pada hari Jumat terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya.”Dari Abu Hurairah, [ Muttafaqun Alaih ]

*10) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekiranya manusia mengetahui betapa besarnya nilai atau pahala bagi orang-orang yang memperkenalkan panggilan adzan dan menem­pati shaf pertama, meskipun untuk itu mereka harus mengikuti undian yang dibayar mahal, pastilah mereka mengikutinya” (HR Bukhari Muslim). Juga sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam lainnya: “Hadirilah shalat Jum’at dan carilah tempat yang dekat kepada imam, karena seseorang yang selalu mencari tempat yang lebih jauh dari imam akan dilambatkan mauk surga meskipun ia akan masuk” (HR Ahmad dan Abu Daud)

11.  “Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

12. Ternyata, perilaku ini masih banyak dilanggar oleh sebagian kaum muslimin. Banyak di antara mereka yang masih berbicara satu sama lain, bercanda, dan juga memainkan alat komunikasi seperti handphone atau semacamnya. Padahal, perbuatan tersebut dapat menghapus pahala amalan shalat jumatnya.Apabila dibacakan Al Quran, dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS. al-A’raf: 204)
Said bin Jubair menyebutkan bahwa ayat ini berbicara tentang perintah diam ketika khutbah idul adha, idul fitri, khuutbah jumat, dan ketika shalat jamaah yang bacaan imam dikeraskan.

Pendapat ini juga yang dipilih oleh Ibnu Jarir, bahwa perintah diam itu untuk shalat jahriyah dan ketika mendengarkan khutbah. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/538)

Kedua, hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Jika kamu mengatakan ‘Diam’ kepada temanmu, pada hari jumat, sementara imam sedang berkhutbah, berarti kamu melakukan tindakanlagha. (HR. Bukhari 943, Muslim 2002, dan yang lainnya)

Makna: ‘tindakan lagha’ ucapan yang bathil, yang tertolak, yang tidak selayaknya dilakukan. (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 6/138)
Konsekuensi Ketika Orang Melakukan Lagha
Dijelaskan dalam riwayat lain, konsekuensi ketika orang melakukan tindakan lagha adalah menggugurkan pahala jumatannya.
Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan hal ini, diantaranya,
Pertama, hadis dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Siapa yang mandi di hari jumat, lalu memakai minyak wangi istrinya jika dia punya, lalu memakai pakaian yang paling bagus, tidak melangkahi pundak jamaah, dan tidak bertindak lagha, maka jumatannya akan menjadi kaffarah antara dua jumat. Sementara siapa yang melakukan tindakan lagha atau melangkahi pundak jamaah, maka dia hanya mendapat pahala shalat zuhur. (HR. Ibnu Khuzaimah 1810 dan dishhaihkan al-Albani)..
Dalam riwayat lain dinyatakan,
Siapa yang berbicara maka tidak ada pahala jumatan baginya. (HR. Ahmad 719 dan didhaifkan Syuaib al-Arnauth).
Kedua, hadis dari Ubay bin Ka’b Radhiyallahu ‘anhu
Bahwa ketika khutbah Jumat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan surat al-Mulk, dan ayyamullah (hari dimana Allah memberi kenikmatan bagi ornag baik dan hukuman bagi orang jahat). Tiba-tiba Abu Dzar mencubitku dan bertanya,

“Kapan surat ini turun? Saya belum pernah mendengarnya kecuali saat ini.”

Lalu Ubay bin Ka’b berisyarat, menyuruh Abu Dzar untuk diam.

Seusai jumatan, Abu Dzar bertanya lagi, ‘Aku tanya kepadamu, kapan ayat itu diturunkan, namun kamu tidak memberi tahukannya.’

Lalu Ubay mengatakan, "Kamu tidak mendapatkan apapun dari ibadah jumatanmu selain tindakan lagha yang kamu lakukan.

Kemudian Abu Dzar melaporkan ini kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk apa yang diucapakn Ubay. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan Ubay. (HR. Ahmad 21287 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

13. Orang yang hadir jumatan dengan tenang dan diam, inilah yang berhak mendapatkan pahala jumatan sempuurna.

Dan Orang yang hadir jumatan namun dia melakukan tindakan laghwun, maka tindakan laghwunya. (HR. Ahmad 6701, Abu Daud 1115 dan dihasankan al-Arnauth).

Keempat, hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma,

Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Siapa yang berbicara di hari jumat ketika imam sedang khutbah, maka dia seperti keledai yang menggendong barang bawaan. Sementara oranng yang mengatakan ‘Diam’ maka tidak ada jumatan baginya. (HR. Ahmad 2033, dan dinilai dhaif Syuaib al-Arnauth).

14. Dianjurkan mengenakan pakaian yang paling bagus menurut kesanggupan ketika pergi shalat Jumat, sebagaimana riwayat Ahmad dari hadits Abu Ayyub dengan isnad hasan.

15. Disarikan dari majalah Al Furqon edisi 8 tahun II oleh Abu Abdirrohman Bambang Wahono).

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images