Hari Ini, 2 ASN Bugil Pingsan,Langsung Dipecat
Minggu, Juni 14, 2020Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai sepasang ASN yang ditemukan pingsan dalam kondisi tanpa busana dalam mobil di Asahan bisa diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Kedua orang itu dinilai melanggar kode etik dan perilaku sebagai ASN. Sebagian menilainya sebagai alamat akibat mobil goyang
"Bisa dihukum berat tuh PNS-nya, bahkan bisa diberhentikan dengan tidak hormat karena sebagai orang yang sudah punya pasangan melakukan perbuatan perzinaan. Melanggar kode etik dan kode perilaku sebagai seorang ASN," kata Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Minggu (14/6/2020).
"Merusak dan merugikan citra instansi pemerintah sehingga melanggar PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS bahkan bisa dituntut pidana karena melakukan perzinaan atau perbuatan asusila sesuai KUHP," ucapnya.
Dia meminta pimpinan kedua ASN itu mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada. Aturan tegas harus diambil demi menjaga nama baik ASN dan pemerintah.
"Dari kasus ini, diharapkan pimpinannya mengambil tindakan yang tegas sesuai peraturan perundangan demi menjaga nama baik ASN, khususnya dan pemerintah," ujar Tasdik.
Kedua ASN tersebut ialah pria berinisial Z (37) selaku Korwil Dinas Pendidikan di Kecamatan Rawang Panca Arga dan wanita berinisial H (39), yang merupakan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti. Mereka ditemukan pingsan dalam keadaan bugil di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan pabrik benang di Sei Renggas, Asahan, Kamis (4/6) malam. Penemuan keduanya pun viral di media sosial.
Baca Link : kisah-fakta-keakraban-ambo-dan-buaya
Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Polisi menyebut ada buih yang keluar dari mulut keduanya saat ditemukan di dalam mobil meski tak ditemukan narkoba.
Baca Link : Fakta, Sex Mengobati Berbagai Penyakit
Pemkab Asahan juga telah mengambil tindakan. Kadisdik Asahan Sofyan mengatakan kedua ASN tersebut langsung dicopot dari jabatannya.
Baca Link : Fakta Rumah Disukai Malaikat atau Setan
_______________
0 comments