Kasus-kasus Nikah Sesama Jenis

Kamis, Juni 25, 2020

Kasus pernikahan sesama jenis bak petir menggelegar, tak biasa dan seolah penuh tahayul, tapi ini fakta yang menggemparkan warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Polisi menjerat kedua pelaku karena diduga memalsukan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dugaan itu muncul setelah ada hasil pemeriksaan medis dan sejumlah saksi. "Hingga saat ini sudah ada tujuh saksi yang kami periksa termasuk penghulu yang menikahkan keduanya" kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng, melalui pesan singkat, Senin, (15/6/2020).

Berawal dari Tamu Curiga Melihat Perawakan Pengantin Pria seperti Wanita Amri mengatakan, MTR, mempelai laki-laki yang sebenarnya berjenis kelamin perempuan, di KTP-nya tertulis sebagai seorang laki-laki. "Tentang jenis kelamin MTR yang tertera pada KTP-nya itu ada kesalahan penulisan jenis kelamin di Discapil (Dinas Pencatatan Sipil) berdasarkan hasil penyelidikan penyidik di Discapil, nikah sesama jenis sungguh tak termaafkan" kata Amri.

Kini kedua mempelai itu terancam dijerat pasal 263 KUHP tentang 
pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Menurut Amri, mempelai perempuan yang berinisial MT sudah tahu calon suaminya ternyata juga perempuan. 

Ketahuan Saat Tamu Undangan Curiga Perawakan Pengantin Pria seperti Wanita Namun, MT enggan memberitahu ke orangtuanya karena telanjur cinta setelah kenal dengan MTR selama lima bulan. Pernikahan sejenis ini menggemparkan warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini terungkap setelah warga yang menghadiri resepsi pernikahan curiga dan mencari tahu asal usul sang mempelai pria yang ternyata adalah seorang perempuan. Aparat kepolisian sendiri mengamankan kedua pelaku guna menghindari amukan warga yang geram akan peristiwa ini, Minggu, (14/6/2020).

Resepsi pernikahan yang digelar antara mempelai wanita MT (21) dengan mempelai pria, MTR (24) di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau pada Selasa, (9/6/2020) ini awalnya berjalan lancar. Namun, warga yang datang sebagai tamu undangan menaruh curiga akan perawakan mempelai pria yang mirip wanita.
Kecurigaan ini pun ditindaklanjuti dengan mencari asal usul mempelai pria melalui kepala desa setempat. Orangtua MT kemudian mendatangi Mapolres Soppeng pada Sabtu, (13/6/2020) lantaran merasa tertipu oleh ulah MTR yang mempersunting putrinya. "Kami sekeluarga sangat malu dan sudah menjadi cemohan masyarakat karena telah tertipu.

Selama ini kami yang kami ketahui dia (MTR) adalah laki-laki berdasarkan KTP (kartu tanda penduduk) yang dimilikinya" kata orangtua MT.
Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | baca : kasus-kasus nikah sesama jenis, catatan X

Nikah sesama jenis terjadi pula mandar, sungguh gila, ia Bersalina (20) warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat tertipu setelah setahun menikah. Suami yang menikahinya, Ichal (23), ternyata seorang perempuan.

Perkara Kasus Pernikahan Sesama Perempuan Naik Penyidikan,  Kasus pernikahan sesama jenis di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuntut panjang. Polisi menaikkan status kasus pernikahan sesama wanita ini, dari penyelidikan ke penyidikan.

Perkara ini memanjang setelah orang tua mempelai wanita melaporkan pihak mempelai pria yang ternyata wanita ke polisi. Pihak mempelai wanita resmi menempuh jalur hukum lantaran merasa ditipu pihak mempelai pria yang ternyata wanita.


Pihak perempuan merasa dirugikan atas ketidakjujuran pihak mempelai pria yang ternyata wanita.

"Jadi pihak perempuan melapor karena merasa ditipu," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri Selasa (16/6).

Pihak orang tua dari kedua mempelai pun sudah diperiksa. Amri mengatakan pihak orang tua mempelai 'pria' tidak bisa mengelak bahwa anaknya yang ternyata perempuan akan menikah dengan sesama perempuan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak Dukcapil Soppeng soal dokumen mempelai 'pria' tersebut.

"Kita dalami terus karena ada dokumen yang kita dapat itu jenis kelaminnya di situ laki-laki, itu surat keterangan, biodata kependudukan namanya," ujar Amri.
Amri mengatakan 14 saksi yang diperiksa penyidik selama proses penyelidikan. Jumlah saksi itu dinilai telah mencukupi untuk keperluan keterangan di proses penyelidikan sehingga gelar perkara sudah bisa dilakukan.

Amri mengatakan para saksi yang telah diperiksa ialah orang tua dari kedua mempelai, yakni 4 orang, 2 orang saksi dari Disdukcapil, 2 saksi, yakni imam dan saksi nikah, 1 orang kepala desa, serta 2 orang mempelai.


"Saksi semua 14 orang, sementara sudah cukup itu untuk lanjut ke tahap gelar perkara," sebut Amri.

Kemarin, Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro menyebut pihaknya kini mendalami soal dokumen palsu di kasus tersebut dengan memanggil saksi ahli. Kasus pernikahan sesama wanita ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Yang pasti kita lagi naik sidik, nanti kita akan periksa saksi ahli terkait dokumen yang diduga dipalsukan," ujar Saputro.

Saksi ahli yang akan dihadirkan polisi ialah pihak dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Soppeng. Polisi menduga kuat ada pemalsuan dokumen di kasus ini.

"Kemarin kan kita sudah panggil Disdukcapil, nantilah kita panggil lagi," katanya.

Padahal saat melamar dan menikahi dirinya pertengahan tahun lalu, Ichal mengaku pria tulen. "Dia menikah, dan setelah menikah ternyata suaminya perempuan. Dia merasa tertipu," jelas Kapolres Mamasa AKB Muhamad Alfian, Rabu (13/5/2015). Bersalina dinikahi Ichal pada 2014. Pernikahan digelar di gereja di Polewali Mandar. Setahun menikah, semua lancar-lancar saja, sampai Bersalina menemukan kejanggalan di celana dalam suaminya. Ada bercak darah di celana dalam suaminya, yang ternyata darah menstruasi. "nikah Sesama Jenis ". BACAAN REFRESH ; MAAF ,CINTA INI KUTUKAN
___
sangbaco, 25620 dalam insiden Kasus-kasus Nikah Sesama Jenis 

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images