Dirut RS Daya Dinonaktifkan, Gubernur: "Hanya Boleh Seminggu"

Rabu, Juli 01, 2020

Serius, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, Dokter Ardin Sani, dari jabatannya karena ada keluarga yang membawa pulang jenazah pasien positif virus Corona (COVID-19).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan penonaktifan hanya boleh berlaku sepekan.
"Itu nonaktif hanya boleh seminggu," ujar Nurdin di Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar (1/7/2020).

Lebih lanjut Nurdin menyebut peristiwa keluarga membawa jenazah COVID-19 dari RSUD Daya bukan pengambilan paksa jenazah COVID-19. Keluarga bisa membawa jenazah COVID-19 karena ada keluarga yang menjadi jaminan.


"Itu nggak bisa dikategorikan paksa, karena ada yang menjamin. Jadi ini juga pengalaman, jangan kita asal menjamin padahal ternyata dia (jenazah) positif menurut hasil swab. Jadi saya kira pengalaman berharga bagi kita. Makanya oleh Pj Wali Kota langsung menonaktifkan (Dirut RSUD Daya)," jelasnya.

Nurdin juga mengapresiasi langkah Rudy yang menonaktifkan Dirut RSUD Daya karena adanya keluarga yang membawa jenazah COVID-19.

Hal ini untuk menjadi pelajaran bagi organisasi perangkat daerah lainnya, khususnya pihak rumah sakit daerah yang menangani pasien COVID-19.

"Jadi itu punishment yang bagus, bahwa kita bekerja harus cermat, terukur. Jadi jangan karena tekanan kita mengambil keputusan yang salah, saya kira itu," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, Dokter Ardin Sani, dari jabatannya. Keputusan itu diambil setelah ada pembiaran jenazah pasien positif virus Corona (COVID-19) dibawa pulang keluarga.

"Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat," ujar Asisten Pemerintahan Kota Makassar, Sabri, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6).
___________
Pj Walkot Makassar Nonaktifkan Dirut RS Daya, Gubernur: Hanya Boleh Seminggu

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images