kata pengantar

Rabu, November 23, 2011

KATAPENGANTAR

Puji Syukur Kehadirat Allah SWT atas segala Rahmat dan Karunianya sehingga Penelitian dapat diselesaikan, meskipun kami menyadari masih sangat jauh dari kesempurnaan sebagai suatu Karya Ilmiah, akan tetapi minimal ini bisa menjadi referensi yang berkaitan dengan Kearifan Budaya Lokal di Sulawesi Selatan dan khususnya di Kabupaten Maros.
Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan banyak terima kasi pada pihak-pihak yang telah meluangkan waktu,tenaga, pemikiran dan bahkan materi dalam penyelesaiannya.
Kearifan lokal yang berperan pada penanaman nilai-nilai etika dan estetika terdapat pada kehidupan masyarakat. Ke Bhinneka-Tunggal-Ika-an yang termuat dalam kearifan lokal mempunyai arti akulturatif, integratif, adaptif, kreatif dan dinamis dalam kelangsungan hidup kebudayaan dan integritas bangsa. Dasar budaya bangsa Indonesia ini merupakan unsur yang fundamental dalam rangka merajut dan membangun kembali jatidiri dan karakter bangsa.
Kesadaran untuk menumbuhkan kembali keinginan untuk membangun karakter dan jati diri bangsa adalah kesadaran terhadap potensi budaya dan adanya kesadaran terhadap dinamika sosial mayarakat di Indonesia. Mengangkat kembali nilai-nilai dasar etika, dalam kerangka membangun identitas diri telah ditanamkan oleh para pendahulu bangsa yang diwariskan dalam makna-makna Bhinneka TunggalIka. Sedemikian lengkapnya konsepsi dasar ini, sehingga tidak ada ruang sekecil apapun dari aspek manusia dan lingkungan alam yang luput dari permaknaan nilai-nilainya dalam Pancasila.

 Salah satu fenomena yang kita rasakan sejak terbukanya era globalisasi yang ditandai dengan masuknya pengaruh nilai-nilai baru dalam semua sendi kehidupan kita serta komitmen bangsa untuk melakukan reformasi di segala bidang telah membawa dampak perubahan masyarakat yang sangat besar. Dampak positif yang kita rasakan antara lain adalah perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni akibat teknologi informasi. Namun dampak negatif yang menyertai juga tidak kalah dahsyatnya berkaitan dengan masalah sosial budaya yang menyangkut hal mendasar dari tabiat dan mentalitas bangsa.(kata pengantar) http://www.sangbaco.com/2011/11/kata-pengantar.html
Semangat kejuangan dan patriotisme, rasa senasib dan sepenanggungan, sikap gotong royong, tepa selira dan timbang rasa, serta nilai luhur lainnya yang mencerminkan ketinggian martabat bangsa, kian merosot dan cenderung digantikan dengan nilai-nilai dan gaya hidup global.
Indonesia sudah mampu melatih intelegensia (kepandaian) masyarakatnya, namun intelegensia tersebut seringkali tidak disertai watak yang baik. Akibat ketimpangan tersebut, banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki kearifan, karena kearifan adalah perpaduan antara intelegensia dengan watak yang baik. Pada contoh kontemporer, ketidakpunyaan kearifan tersebut menyebabkan banyak masyarakat yang menyalahgunakan kekuasaan,melakukan korupsi, hingga melanggar aturan sosial.
Dalam dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dan hubungan dengan alam lingkungannya, dalam berbagai ungkapan tradisional berupa petatahpetitih, pantun nasihat, cerita rakyat dan sebagainya. Kearifan lokal itu yang selama mencitrakan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah, sopan santun dan bermartabat. Namun mengapa bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang santun dan ramah ini terkesan berubah menjadi bangsa yang “garang”, pemarah, mudah tersinggung dan lebih mengedepankan pendekatan kekerasan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya, daripada dengan musyawarah dan mufakat.
Perilaku kekerasan anggota masyarakat, baik yang bersifat individu maupun kolektif merupakan fenomena yang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini cukup sering terjadi di seluruh wilayah Indonesia,termasuk di Sulawesi Selatan. Faktor-faktor penyebab yang melatarbelakangi kekerasan tersebut perlu diantisipasi dan dikaji untuk memperoleh langkah-langkah solusi. Pengaruh yang timbul sebagai akibat terjadinya perilaku kekerasan tidak hanya berdampak negatif bagi masyarakat di sini tetapi juga bagi tatanan kehidupan bernegara secara nasional. Kondisi yang memprihatinkan ini tentunya menjadi permasalahan yang perlu dicarikan solusinya. Kondisi tersebut diatas sesungguhnya menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh elemen bangsa akan tetapi posisi negara sebagai wadah yang memiliki kekuasaan melahirkan regulasi berada pada posisi sentral yakni bagaimana Kebijakan tentang Pendidikan Kearifan Budaya Lokal mendapat porsi lebih besar dalam kurikulum pendidikan pada seluruh tingkatan
Untuk itu Lembaga Pengkajian Strategis Salewangang (LEPASS) memandang perlu melakukan kajian dalam bentuk penelitian tentang Kearifan Budaya Lokal guna menjadi referensi bagi pengambil Kebijakan di Kabupaten Maros kaitannya dengan Kurikulum Pendidikan tentang Keraifan Budaya Lokal
Kondisi tersebut di atas tentunya menjadi kegelisahan kita semua sebab jika dari sekarang kita tidak melakukan usaha-usaha maksimal dari seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Selatan pada umumnya dan Kabupaten Maros, pada khususnya bukan tidak mungkin generasi selanjutnya akan kehilangan sistem nilai dan kepercayaan yang diwariskan para leluhur kita sebelumnya. Salah satu usaha yang dapat dimaksimalkan dalam rangka melakukan revitalisasi budaya di Kabupaten Maros.
___________________________________________
kaimuddin mbck dalam kata pengantar

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images